Membangun dan meningkatkan citra perusahaan, telah menjadi tantangan dan daya tarik tersendiri bagi kami, lewat kompetensi dan pengalaman di bidang industri SIGN, kami tertantang untuk bekerja secara profesional dalam mendukung setiap kalangan usaha ( Perorangan, UKM, Instansi dan Perusahaan ) yang concern dalam image building / pembentukan karakter dan pengembangan brand image (individual & corporate) ditengah kompetisi global saat ini. Komitmen itu kami buktikan dengan memegang tiga prinsip utama dalam rangka memberikan kepuasan kepada setiap pelanggang (customer satisfaction), yakni :
Mengutamakan pelayanan prima.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam menangani proses produksi.
Riset berkesinambungan untuk menghasilkan output produk yang terbaik.
Terlepas dari komitmen diatas Indosign beranjak dan belajar dari berbagai hal, dan berupaya melihat kelemahan masa lalu, untuk selalu melakukan inovasi inovasi kreatif, konsep dan ide ide baru dalam setiap langkah perbaikan, dengan mengacu pada penilaian dasar dari pelanggan dan berbagai pembelajaran rutin demi perubahan di era globalisasi saat ini.
Menjadikan Indosign sebagai pilihan utama dibidang produksi pembuatan SIGN yang memiliki integrasi jaringan TERLUAS yang mengacu pada langkah exellent service dengan layanan prima, qualitas terbaik, disertai dengan kinerja yang terampil, dan after sales service yang cepat dan bertanggung jawab, dedikasi personnel yang cerdas, cekatan serta paham akan kebutuhan dan kepuasan konsumen.
Indosign sebagai penyedia layanan publik jasa, produksi pembuatan SIGN, memiliki keinginan yang kuat untuk selalu memberi kontribusi positif kepada segenap lapisan masyarakat dari berbagai kalangan (Sipil, Instansi & Bisnis) dengan memberikan sentuhan kreatif yang bermutu (best Quality), harga kompetitif dan terjangkau.
Merk (Logo dan penamaan) INDOSIGN telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor Permohonan : J00-2011-0090-39 pada Tanggal : 9 Maret 2011, bertempat di Jl. Daan Mogot KM 24 Tangerang Banten 15119
Dan bertepatan 2 tahun Kalender, tepatnya tanggal ; 18 Pebruari 2013. Telah Terbit Sertifikat Merek (Logo dan Penamaan) INDOSIGN dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor : IDM000377775. Sehingga INDOSIGN resmi menjadi Merk Dagang Nasional yang telah mendapat Hak Paten.